DPRD Kaltim Dorong Kesejahteraan Guru Swasta Masuk Agenda Prioritas Pendidikan
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin
POSKOTAKALTIMNEWS,
SAMARINDA: Pemerataan kesejahteraan tenaga pendidik
kembali menjadi perhatian di Kalimantan Timur (Kaltim). DPRD Kaltim menilai
langkah pemerintah provinsi m
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin,
menyebut kebijakan insentif bulanan bagi guru swasta sebagai bentuk pengakuan
negara terhadap kontribusi tenaga pengajar non-negeri, yang selama ini kerap
berada di pinggiran prioritas pembangunan pendidikan.
“Guru swasta tidak kalah berjasa, namun sering
kali luput dari perhatian. Karena itu, insentif ini punya arti besar, bukan
hanya secara ekonomi, tapi juga secara moral,” ujar Salehuddin, Senin
(30/6/25).
Program insentif yang dikenal sebagai Jospol
tersebut memberikan tunjangan bulanan sebesar Rp500 ribu bagi guru swasta yang
memenuhi kriteria.
Meski jumlahnya belum ideal, menurut Salehuddin,
kebijakan ini menyentuh lapisan pendidik yang selama ini bekerja dalam kondisi
minim dukungan finansial.
Ia menegaskan bahwa pendekatan Pemprov Kaltim
dalam menyetarakan perlakuan terhadap guru negeri dan swasta menunjukkan
perubahan paradigma, pendidikan berkualitas hanya dapat dicapai bila seluruh
elemen tenaga pendidik baik ASN maupun non-ASN diakui perannya secara
proporsional.
“Kalau kita ingin kualitas pendidikan
meningkat, maka seluruh gurunya harus didukung. Tidak boleh ada diskriminasi
berbasis status instansi tempat mereka mengajar,” katanya.
Lebih jauh, Salehuddin mengusulkan agar
program insentif ini tidak berhenti pada alokasi awal APBD, melainkan perlu
menjadi bagian dari kebijakan jangka menengah, termasuk evaluasi berkala dan
perluasan jumlah penerima melalui APBD Perubahan.
“Kami ingin program ini diperluas cakupannya.
Jika memang memberi dampak positif, tentu layak untuk diperkuat anggarannya.
Jangan hanya jadi program satu tahun yang kemudian hilang,” tuturnya.
Ia juga menyoroti perlunya dukungan lintas
level pemerintahan, mengingat sebagian besar guru swasta berada di bawah
naungan sekolah dasar dan menengah pertama yang menjadi kewenangan
kabupaten/kota.
Oleh karena itu, inisiatif Pemprov dinilai
sebagai bentuk keberpihakan yang menambal kekosongan regulasi di level daerah.
“Langkah ini mengisi celah yang selama ini
kosong. Tidak semua daerah punya kemauan politik seperti ini. Karena itu,
program ini bisa menjadi model bagi daerah lain di Indonesia,” jelasnya.
DPRD Kaltim berharap, insentif Jospol bukan
hanya menjadi program simbolik, melainkan awal dari reformasi kebijakan
pendidikan yang lebih merata, berpihak, dan berkelanjutan. (ADV)